Model pembelajaran STAD termasuk model pembelajaran kooperatif.
Semua model pembelajaran kooperatif ditandai dengan adanya struktur tugas,
struktur tujuan dan struktur penghargaan. Dalam proses pembelajaran dengan
model pembelajaran kooperatifsiswa didorong untuk bekerjasama pada suatu tugas
bersama dan mereka harus mengkoordinasikan usahanya untuk menyelesaikan tugas
yang diberikan guru. Tujuan model pembelajaran kooperaif adalah prestasi
belajar akademik siswa meningkat dan siswa dapat menerima berbagai keragaman
dari temannya, serta pengembangan keterampilan sosial.
1. Menurut wina (2008:242) menjelaskan bahwa pembelajaran
kooperatif merupakan model pembelajaran menggunakan sistem pengelompokkan atau
tim kecil,yaitu antara 4-5 orang yang mempunyai latar belakang kemampuan
akademik,jenis kelamin,ras atau suku yang berbeda (heterogen)
2. Johnson (dalam Etin Solihatin,2005 :4 ) menyatakan
bahwa : pembelajaran kooperatif adalah pemanfaatan kelompok kecil dalam
pembelajaran yang memungkinkan siswa bekerja sama.
3. Slavin ( dalam Wina,2008:242) mengemukakan dua alasan
bahwa : pembelajaran
kooperatif merupakan bentuk pembelajaran yang dapat memperbaiki pembelajaran
selama ini. Pertama,beberapa penelitian membuktikan bahwa penggunaan
pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan prestasi belajar siswa sekaligus
dapat menngkatkan kemampuan hubungan sosial,menumbuhkan sikap menerima
kekurangan diri dan orang lain,serta dapat meningkatkan harga diri. kedua,pembelajaran
kooperatif dapat merealisasikan kebutuhan siswa dalam
belajar,berfikir,memecahkan masalah dan mengintegrasikan pengetahuan dengan
keterampilan.
Di bawah ini Kelebihan Model Pembelajaran STAD menurut
para Ahli
1. Murid aktif membantu dan memotivasi semangat untuk
berhasil bersama.
2. Murid bekerja sama dalam mencapai tujuan dengan
menjunjung tinggi norma-norma kelompok.
3. Aktif berperan sebagai tutor sebaya untuk lebih
meningkatkan keberhasilan kelompok.
4. Interaksi antar murid seiring dengan peningkatan
kemampuan mereka dalam berpendapat.
PEMBELAJARAN SENI TARI KREASI
Ruang lingkup isi
pembelajaran seni tari mencangkup apresiasi karya seni tari dan mengekspresikan
diri melalui karya seni tari. Oleh karena itu wawasan umum yang luas tentang
tari dan bagaimana mengembangkan materi ajar tari, akan membantu guru dalam melaksanakan
pencapaian kompetensi dasar seni siswa.
Untuk cakupan apresiasi guru perlu memahami bagaimana mengembangkan kegiatan apresiasi siswa,
antara lain membahas tari, jenisnya, serta hal hal yang menyangkut analisa
keindahan dan keunikan tari. Tahapan apresiasi juga diperlukan untuk membimbing
siswa melakukan kegiatan apresiasi. Cakupan berkarya seni memberikan rangsangan
guru SMP untuk melakukan kegiatan produksi seni. Keterampilan melakukan gerak
diperoleh sendiri berdasarkan pengamatan alam lingkungan, maupun mengeksplorasi
tari yang telah eksis baik di daerah setempat, nusantara, maupun mancanegara.
Di sini guru harus aktif sendiri dan mempunyai kreativitas yang cukup tinggi.
Setelah jadi tarian, selanjutnya perlu diperagakan dirancang untuk disajikan
dalam sebuah pagelaran.
PENGERTIAN TARI MENURUT BEBERAPA AHLI
Tari menurut
Drs. Soedarsono Pringgobroto dalam kuliah-kuliah ASTI Yogyakarta sekitar
tahun 1967.
Tari adalah ekspresi jiwa manusia melalui gerak-gerak
yang indah dan ritmis.
1.
Tari menurut
Susan K.Lenger
Tari adalah
gerak-gerak yang dibentuk secara ekspresif yang diciptakan manusia untuk dapat
dinikmati.
2.
Tari menurut
Curt Sacha seorang ahli tari Jerman dalam bukunya “World
History of the Dance”.
Tari adalah
gerak yang ritmis
3.
Tari menurut
Kamala Devi Chattopadhyaya seorang ahli seni dari India.
Tari adalah suatu instinct atu desakan emosi didalam diri kita yang mendorong kita untuk mencari ekspresi pada tari.
Tari adalah suatu instinct atu desakan emosi didalam diri kita yang mendorong kita untuk mencari ekspresi pada tari.
4.
Tari
menurut Hawkins
menyatakan
bahwa tari adalah ekspresi jiwa manusia yang diubah oleh imajinasi dan diberi
bentuk melalui media gerak sehingga menjadi bentuk gerak yang simbolis dan
sebagai ungkapan si pencipta (Haukins: 1990, 2). Secara tidak langsung di sini
Haukin memberikan penekanan bahwa tari ekspresi jiwa menjadi sesuatu yang
dilahirkan melalui media ungkap yang disamarkan. Berdasarkan pendapat
tersebut dapat dirangkum bahwa, pengertian tari adalah unsur dasar gerak yang
diungkapan atau ekspresi dalam bentuk perasaan sesuai keselarasan irama.
5.
Tari menurut La
Mery dalam bukunya “Dance Compotition”.
bahwa ekspresi
yang berbentuk simbolis dalam wujud yang lebih tinggi harus diinternalisasikan.
6.
Tari menurut
Suryo
mengedepankan
tentang tari dalam ekspresi subyektif yang diberi bentuk obyektif (Meri:1987,
12).
7.
Tari
menurut M. Jazuli dalam (Soeryobrongto:1987,
12-34)
dikemukakan
bahwa gerak-gerak anggota tubuh yang selaras dengan bunyi musik adalah tari.
Irama musik sebagai pengiring dapat digunakan untuk mengungkapkan maksud dan
tujuan yang ingin disampaikan pencipta tari melalui penari (Jazuli, 1994:44).
8.
Tari
menurut Corry Hamstrong dalam bukunya “Danskunst”.
menyatakan
bahwa, tari merupakan gerak yang diberi bentuk dalam ruang.
9.
Tari menurut
Suryodiningrat
seorang ahli
tari Jawa dalam buku Babad Lan Mekaring Djoged Djawi menambahkan, tari
merupakan gerak dari seluruh anggota tubuh yang selaras dengan irama musik
(gamelan) diatur oleh irama yang sesuai dengan maksud tertentu. Memberi warna
khasanah tari bahwa beliau lebih menekankan kepada gerak tubuh yang berirama.
Hal ini seperti terpetik bahwa tari adalah gerak anggota tubuh yang selaras
dengan bunyi musik atau gamelan diatur oleh irama sesuai dengan maksud tujuan
tari (Soeryodiningrat: 1986, 21).
2 comments:
Fine, thank you verymuch
Fine, thank you verymuch
Post a Comment