.post img:hover { -moz-trnasform: scale(1.3) ; -webkit-transform: scale(1.3); -o-transform: scale(1.3) ; -ms-transform: scale(1.2) ; transform: scale(1.3) ;}

BENTUK KERJA SAMA ASEAN BIDANG EKONOMI

09:36 |





Negara-negara ASEAN juga bekerja sama dalam bidang  ekonomi dan sosial budaya. Dalam bidang ekonomi meliputi :
1.      Membuka Pusat Promosi ASEAN untuk perdagangan, investasi dan pariwisata di Tokyo Jepang, dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor ke Jepang dan meningkatkan penanaman modal serta arus wisata Jepang ke negara-negara ASEAN.
2.      Menyediakan Cadangan Keamanan Pangan ASEAN, terutama beras, untuk keperluan darudat. Cadangan pangan tiap-tiap negara adalah:
  • Indonesia : 12.000 ton
  • Malaysia : 6.000 ton
  • Filipina : 12.000 ton
  • Muangthai : 15.000 ton
  • Singapura : 5.000
3.      Menyelenggarakan pembangunan proyek-proyek industri ASEAN, antara lain:
  • proyek pabrik pupuk urea ammonia di Aceh, Indonesia (ASEAN Aceh Fertilizer Project).
  • proyek pabrik urea di Malaysia (ASEAN Urea Project).
  • proyek industri tembaga di Filipina (ASEAN Copper Fabrication Project).
  • proyek pabrik vaksin di Singapura (ASEAN Vaccine Project).
  • proyek abu soda di Muangthai (Rock Salt Soda Ash Project).

Sedangkan dalam bidang sosial budaya:
1.      Meningkatkan kerja sama menanggulangi perkembangan jumlah penduduk di wilayah ASEAN.
2.      Meningkatkan kerja sama pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.
3.      Memperkenalkan negara-negara anggota melalui sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
4.      Mengadakan pekan film dan Festival Film.
5.      Menyelenggarakan program pertukaran acara radio dan televisi antar anggota.
6.      Menyelenggarakan Festival Lagu.
7.      Menyelenggarakan Festival Seni.
8.      Menyelenggarakan Program Pertukaran artis radio/televisi.


KONFERENSI TINGKAT TINGGI (KTT) ASEAN

 

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah konferensi puncak antara pemimpin-pemimpin negara anggota ASEAN yang diselenggarakan setiap tahunnya sejak KTT ke-7 tahun 2001. Sejak dibentuknya ASEAN telah berlangsung 11 kali KTT resmi dan 4 KTT tidak resmi :
KTT ke-1 di Bali, Indonesia, tanggal 23-24 Februari 1976
KTT ke-2 di Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 4-5 Agustus 1977
KTT ke-3 di Manila, Filipina, tanggal 14-15 Desember 1987
KTT ke-4 di Singapura, tanggal 27-29 Januari 1992
KTT ke-5 di Bangkok, Thailand. Tanggal 14-15 Desember 1995
KTT ke-6 di Hanoi, Vietnam, tanggal 15-16 Desember 1998
KTT ke-7 di Bandar Seri Begawan-Brunei Darussalam tanggal 5-6 November 2001
KTT ke-8 di Phnom Penh, Kamboja, tanggal 4-5 November 2002
KTT ke-9 di Bali, Indonesia, tanggal 7-8 Oktober 2003
KTT ke-10 di Vientiane, Laos, tanggal 29-30 November 2004
KTT ke-11 di Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 12-14 Desember 2005
KTT ke-12 di Cebu, Filipina, tanggal 11-14 Januari 2007
KTT ke-13 di Singapura, tanggal 18-22 November 2007
KTT Tidak Resmi ke-1 di Jakarta, Indonesia, tanggal 30 November 1996
KTT Tidak Resmi ke-2 di Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 14-16 Desember 1997
KTT Tidak Resmi ke-3 di Manila, Filipina, tanggal 27-28 November 1999
KTT Tidak Resmi ke-4 di Singapura, tanggal 22-25 November 2000

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN

KTT ke-1
Deklarasi Kerukunan ASEAN; Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC); serta Persetujuan Pembentukan Sekretariat ASEAN.

KTT ke-2
Pencetusan Bali Concord 1.

KTT ke-3
1.      Mengesahkan kembali prinsip – prinsip dasar ASEAN.
2.      Solidaritas kerjasama ASEAN dalam segala bidang.
3.      Melibatkan masyarakat di negara – negara anggota ASEAN dengan memperbesar peranan swasta dalam kerjasama ASEAN.
4.      Usaha bersama dalam menjaga keamanan stabilitas & pertumbuhan kawasan ASEAN.

KTT ke-4
1.      ASEAN dibentuk Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA) untuk mengawasi, melaksanakan koordinasi.
2.      Memberikan penilaian terhadap pelaksanaan Skema Tarif Preferensi Efektif Bersama (Common Effective Preferential Tariff/CEPT) menuju Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN.

KTT ke-5
Membicarakan upaya memasukan Kamboja, Laos, Vietnam menjadi anggota serta memperkuat identitas ASEAN.

KTT ke-6
Pemimpin ASEAN menetapkan Statement of Bold Measures yang juga berisikan komitmen mereka terhadap AFTA dan kesepakatan untuk mempercepat pemberlakuan AFTA dari tahun 2003 menjadi tahun 2002 bagi enam negara penandatangan skema CEPT, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.

KTT ke-7
1.      Mengeluarkan deklarasi HIV/AIDS.
2.      Mengeluarkan deklarasi Terorisme, karena menyangkut serangan terorisme pada gedung WTC di Amerika.

KTT ke-8
1. Pengeluaran deklarasi Terorisme, bagaimana cara – cara untuk pencegahan.
2. Pengesahan ASEAN Tourism Agreement.

KTT ke-9
Pencetusan Bali Concord II yang akan dideklarasikan itu berisi tiga konsep komunitas ASEAN yang terdiri dari tiga pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASSC).

KTT ke-10
Program Aksi Vientiane (Vientiane Action Program) yang diluluskan dalam konferensi tersebut menekankan perlunya mempersempit kesenjangan perkembangan antara 10 negara anggota ASEAN, memperluas hubungan kerja sama dengan para mitra untuk membangun sebuah masyarakat ASEAN yang terbuka terhadap dunia luar dan penuh vitalitas pada tahun 2020.


KTT ke-11
Perjanjian perdagangan jasa demi kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Korea Selatan, memorandum of understanding (MoU) pendirian ASEAN-Korea Center, dan dokumen hasil KTT Asia Timur yang diberi label Deklarasi Singapura atas Perubahan Iklim, Energi, dan Lingkungan Hidup.

KTT ke-12
Membahas masalah-masalah mengenai keamanan kawasan, perundingan Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO ), keamanan energi Asia Tenggara, pencegahan dan pengendalian penyakit AIDS serta masalah nuklir Semenanjung Korea.

KTT ke-13
Penandatanganan beberapa kesepakatan,antara lain seperti perjanjian perdagangan dalam kerangka kerjasama ekonomi dan penandatangan kerjasama ASEAN dengan Korea Center, menyepakati ASEAN Center.

P

LAMBANG ASEAN DAN MAKNANYA


Lambang ASEAN mengalami perkembangan seiring dengan bertambahnya anggota ASEAN.Untuk mengetahui lebih jauh makna lambang tersebut dapat disimak penjelasan berikut ini.
1.      Ikatan sepuluh untai padi menggambarkan sepuluh anggota ASEAN,yaitu :
a)     Indonesia
b)     Thailand
c)      Singapura
d)     Filipina 
e)     Malaysia 
f)       Brunei Darussalam
g)     Vietnam
h)     Laos  
i)       Myanmar/Burma  
j)       Kamboja
2.    Lingkaran menggambarkan persatuan ASEAN
3.    Warna biru menggambarkan perdamaian dan persahabatan
4.    Warna dasar merah menggambarkan keberanian dan kedinamisan
5.    Warna putih menggambarkan kesucian
6.    Warna kuning menggambarkan kemakmuran


KERJA SAMA ASEAN DALAM BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN

Kerjasama ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian khususnya di kawasan dan umumnya di dunia.  Kerjasama dalam bidang politik dan keamanan dilakukan menggunakan instrumen politik seperti Kawasan Damai, Bebas Dan Netral (Zone Of Peace, Freedom And Neutrality/ ZOPFAN), Traktat Persahabatan dan Kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation /TAC in Southeast Asia), dan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia  Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).
Selain ketiga instrumen politik tersebut, terdapat pula forum kerjasama dalam bidang politik dan keamanan yang disebut ASEAN Regional Forum (ARF). Beberapa kerjasama politik dan keamanan :

  • Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLAT);
  • Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT);
  • Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang  bertujuan untuk mempromosikan  perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan;
  • Penyelesaian sengketa Laut China Selatan;
  • Kerjasama Pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet dan kejahatan ekonomi internasional;
  • Kerjasama di bidang hukum; bidang imigrasi dan kekonsuleran; serta kelembagaan antar parlemen;

7 comments:

Unknown said...

sangat baik untuk menambah wawasan dan pengetahuan,terutama untuk anak SD.

Unknown said...

nice info :D

Jangan lupa kunjungi blog saya : kin86.blogspot.com

Unknown said...

Aku suka blogspot ini karena blogspot ini berbeda dari yang lain yang ini lebih lengkap, sipp deh..(y)

Unknown said...

thanks informasinya

Anonymous said...

Sangadh membantu vro :v terimakasi semoga untuk selanjutnya selalu bisa membantu orang lain seperti ini juga :v sekali lagi terimakasi vro:v

Unknown said...

Asean mempersatukan kita

kustantianita@gmail.com said...

Nice bro, thanks for your information,:D.

Post a Comment