Postingan tugas saya kali ini adalah
tentang pengantar pendidikan, dimana akan dijelaskan pengertian
dan unsur-unsur dalam pendidikan.
A. Pengertian Pendidikan
1. Batasan tentang pendidikan
Pendidikan megandung banyak aspek dan
sifanya sangat kompleks, berdasarkan fungsinya batasan pendidikan dibedakan,
yaitu:
a. Pendidikan sebagai proses
transformassi budaya
Diartiakan sebagai kegiatan pewarisan
budaya dari suatu generasi ke generasi yang lain, dari generasi tua ke generasi
muda. Dengan menyadari bahwa pendidikan itu merupakan subsistem dari sistem
pembangunan nasional, maka misi pendidikan sebagai transformasi budaya harus
sinkron dengan beberapa pernyataan GBHN yang memberikan tekanan kepada upaya
pelestarian dan pengembangan budaya.
b. Pendidikan sebagai proses
pembentukan pribadi pendidikan
Diartikan sebagai suatu kegiatan yang
sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik, yang meliputi
dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka
yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa oleh diri mereka sendiri.
Pembentukan pribadi mencakup pembentukan cipta, rasadan karsa (kognitif,
efektif, dan psikomotor) yang sejalan dengan pengembangan fisik.
c. Pendidikan sebagai proses
penyiapan warga Negara
Diartiakn sebagai suatu kegiatan yang
terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik.
Warga Negara yang baik adalah pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga
Negara, hal ini ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 27 yang menyatakan bahwa setiap
warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hokum dan pemerintah dan wajib
menjunjung hokum dan pemerintah dengan tak ada kecuainya.
d. Pendidikan sebagai penyiapan
tenaga kerja
Merupakan kegiatan membimbing peserta
didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja berupa pembentukan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran.
e. Definisi pendidikan menurut GBHN
Pendidikan nasional yang berakar pada
kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 diarahkan
untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan
manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, berkualitas dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan
masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional
dan bertanggungjawab terhadap pembangunan bangsa.