Sebelum kita ulas contoh surat resmi, ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan surat resmi tersebut. Sebenarnya surat resmi tidak hanya dimiliki oleh sektor bisnis saja. Bahkan, pada umumnya digunakan sebagai bagian rutin dalam kehidupan. Setiap kali Anda harus menulis surat selain jenis kasual sebenarnya surat tersebut adalah surat resmi.
Di sinilah memanfaatkan contoh surat resmi, disamping Anda dapat menulis lebih mengesankan, Anda juga dapat menulisnya lebih cepat
Ketika Anda memulai untuk menulis surat resmi ada banyak pertanyaan yang Anda mungkin dihadapkan. Sebagai contoh di mana Anda akan menempatkan alamat, di mana letak tanggal, danbagaimana seharusnya untuk bagian penutup. Belum lagi bagaimana untuk menyelaraskan itu. Ditamvah lagi dengan tata bahasa, dan tanda baca yang baik. Lalu cara menyampaikan pesan yang baik untuk disampaikan.
Oleh karena itu, Anda harus benar-benar menguasai tentang tata letak? Tata letak adalah penyajian konten atau isi pesan Anda. Sebagai ilustrasi, jika Anda akan menghadiri sebuah pertemuan yang sangat penting, itu berarti Anda harus memilih berpakaian sempurna untuk acara ini. Lalu pertemuan kita ganti sebagai surat resmi tersebut dan pakaian yang sempurna menjadi isi dari surat resmi tersebut.
Dan yang terpenting adalah Anda harus mengetahui kepada siapa surat ini akan disampaikan, jika Anda tidak mengetahui untuk siapa anda menyampaikan kesempatan baik itu, maka akan sampai kepada orang yang salah dan Anda pun tidak akan mendapatkan kesempatan tersebut. Kemudian jika Anda tidak menuliskan alamat balasan di tempat yang tepat, kemungkinan besar Anda tidak akan mendapatkan balasan. Mungkin baik jika ada yang mengatakan untuk memasukkan alamat balasan atas amplop. Namun, yang paling sering orang akan membuang amplop bahkan sebelum mereka membaca surat itu.
Pada intinya Anda harus menuliskan surat tersebut dengan tata letak yang baik dan isi konten yang singkat dan padat disetiap poinnya.
Adapun Ciri-ciri Surat Resmi adalah sebagai berikut:
- Menggunakan Bahasa Baku
- Terdapat Kop Surat
- Memiliki Nomor Pengarsipan
- Harus ditandatangani dan dibubuhi stempel instansi/badan.perusahaan
- Terdapat Tembusan (Bila Perlu)
0 comments:
Post a Comment