Dari
wacana diatas dapat dianalisa bahwa tidak adanya sikap dalam menciptakan etika
profesi yang baik dan benar, yaitu : tidak adanya tanggung jawab social seperti
hakim pengawas “syarifudin” yang seharusnya bertanggung jawab terhadap
kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang berlaku agar menegakan keadilan
sebagaimana mestinya, namun syarifudin menerima suap dari “Puguh wirawan”
(Kurator PT Skycamping Indonesia) yang artinya mereka telah melakukan tindakan
korupsi dan melanggar kepercayaan publik .
Rendahnya
pengendalian diri pada hakim pengawas yang menerima dana suap untuk mendapatkan
keuntungan pribadi, dengan kata lain hakim pengawas tersebut telah berbohong
kepada masayarakat dan akibatnya akan mengurangi kepercayaan terhadap peradilan
hukum di Indonesia. Sebagai lembaga hukum yang bekerja kepada publik seharusnya
Syarifudin harus mempunyai moral dan pengendalian diri yang baik dengan tidak
menerima dana suap guna menciptakan etika profesi yang baik kepada masyarakat.
Yang dalam wacana tersebut ia memberikan persetujuan atas asset boedel pailit
SHGB 72N yang terletak di kawasan gunung putri bogor menjadi asset non boedel
pailit tanpa pengadilan yang nantinya Puguh wirawan akan mendapat
keringanan/bebas dari hukuman.
Definisi Profesional.
Profesi adalah kegiatan atau pekerjaan yang selalu
berhubungan dengan sumpah dan janji yang bersifat religius.Profesional berarti
suatu sifat yang di miliki seseorang secara teknis dan operasional yang di
tetapkan dalam batas-batas etika profesi. Suatu pekerjaan dianggap profesi
apabila memiliki ciri-ciri berikut : memiliki keterampilan (skill) , kode etik,
taggung jawab dan integritas , pengabdian pada publik , serta memiliki
organisasi profesi.
Definisi Teknisi Akuntansi dan Teknisi Akuntansi yang
Profesional
Teknisi Akuntansi adalah teknisi yang memiliki
kompetensi untuk menjadi tenaga pelaksana pembukuan penyelia bidang akuntansi
pada dunia usaha, lembaga pemerintah dan lembaga lainnya.Teknisi akuntansi yang
profesional adalah teknisi akuntansi yang telah memenuhi standar kompetensi
kerja nasional,internasional, dan standar khusus yang dibuktikan dengan
sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi terakreditasi ,yaitu
kompetensi profesional yang pada awalnya memiliki standar pendidikan yang
tinggi,diikuti oleh pendidikan khusus,pelatihan,dan ompetensi dalam
subjek-subjek relevan dan pengalaman kerja.
Aspek Eksternal dan Internal yang memengaruhi profesi
Teknisi Akuntansi
Aspek Internal berasal dari dalam individu sendiri
yaitu moral dan profesional.
Aspek Eksternal di antaranya .
Aspek Eksternal di antaranya .
a. Tekanan Berbuat Curang dar manajer atau pemberi kerja
b. Tekanan bekerja sama antar rekan kerja.
c. Tekanan bekerja sama antara pemilik perusahaan dan
penarik pajak.
d. Tekanan dari pihak lain.
Prinsip-Prinsip Etika Profesi Teknisi Akuntansi
a. Tanggung jawab Profesi
b. Kepentingan Publik
c. Integritas
d. Objektivitas
e. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
f.
Kerahasiaan
g. Perilaku Profesional
h. Standar Teknis
Sistem informasi akuntansi pada suatu organisasi memiliki dua subsistem
utama : sistem akuntansi manajemen dan sistem akuntansi keuangan. Sistem
informasi akuntansi adalah suatu subsistem dari system informasi manajemen
perusahaan secara keseluruhan.
Sistem akuntansi manajemen yaitu penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar,
pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset guna menghasilkan informasi untuk
pengguna internal, seperti manajer, eksekutif, dan pekerja.
Secara spesifik akuntansi manajemen mengidentifikasikan, mengumpulkan,
mengukur, mengklasifikasikan, dan melaporkan informasi, yang bermanfaat bagi
pengguna internal dalam merencanakan, mengendalikan, dan membuat keputusan.
Bagian integral dari manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi
penyajian dan interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk:
- Merumuskan strategi.
- Proses perencanaan dan pengendalian.
- Pengambilan keputusan.
- Optimalisasi keputusan.
- Pengungkapan pemegang saham dan pihak luar.
- Pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan.
- Perlindungan atas asset organisasi.
Sedangkan akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan
dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham,
kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi
keuangan adalah persamaan akuntansi (Aktiva = Kewajiban + Modal).
Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk
suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari
hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan
biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau
dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang
saham.
Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam
pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan
demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi
melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu
SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsi Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Perbandingan antara akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan dapat
diklasifikasikan dalam beberapa faktor:
- Pengguna
- Pembatasan pada masukan dan proses
- Jenis Informasi
- Orientasi Waktu
- Tingkat agregasi
- Keluasan
0 comments:
Post a Comment