CONTOH PERJANJIAN KERJASAMA
PERJANJIAAN KERJA SAMA
PEMASANGAN DEPOT AIR MINUM
Pada hari ini Senin tanggal Dua Lima bulan Juli tahun Dua ribu sebelas telah terjadi penandatangan Perjanjian Kerjasam Depot Air Minum Isi Ulang antara :
Nama : WENGKI WIGUNA
Jabatan : Pemilik Depot Air Minum “ AMANDA “
Alamat : Jl. Iman Bonjol ( Depan Bagaya Motor ) Piliang
Payakumbuh Sumatera Barat
Telp. 0752 – 7031845, HP. 085274065908
Di sebut sebagai Pihak Pertama
Nama : ERDA
Jabatan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : RT 002 RW 003 Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu
Kabupaten Rokan Hulu
Di sebut sebagai Pihak Kedua
Dalam hal ini sepakat untuk melakukan Perjanjian Kerjasama Pemasangan Depot Air Minum Isi Ulang dengan sistim penguapan antara Pihak Pertama sebagai pelaksanaan pekerjaan dengan Pihak Kedua sebagai pembeli order.
Adapun harga pemasangan adalah Rp. 31.000.000,- ( Tiga puluh satu juta rupiah ) dengan spesifikasi terlampir.
Pembayaran tersebut diatas di lakukan 2 ( dua ) tahap, yakni :
1. Pembayaran Pertama : Rp. 25.000.000,- ( Dua puluh lima juta rupiah )
Di bayar saat survey tempat dan penandatanganan kontrak
2. Pembayaran Kedua : Rp. 6.000.000,- ( Enam juta rupiah )
Dibayar setelah pemasangan selesai
Demikianlah Perjanjian Kerjasama Pemasangan Depot Air Minum Isi Ulang ini di buat untuk dapat di pergunakan sebagaimana mestinya.
Ujungbatu, 25 Juli 2011
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
WENGKI WIGUNA ERDA
0 comments:
Post a Comment