.post img:hover { -moz-trnasform: scale(1.3) ; -webkit-transform: scale(1.3); -o-transform: scale(1.3) ; -ms-transform: scale(1.2) ; transform: scale(1.3) ;}

PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

09:31 |



1.    Penyalahgunaan narkotika
Penggunaan narkotika dengan dosis yang tinggi dapat mencapai efek yang paling parah, yakni over dosis. Dalam kondisi seperti ini orang akan mengalami penurunan kesadaran, yaitu setengah sadar dan ingatannya menjadi kacau, bahkan pengguna dapat mengalami kematian.
Menurut hasil penelitian ilmiah Dr. Graham Baliane ( psikiater ), mengemukakan bahwa seorang remaja yang menggunakan narkotika, mempunyai sebab-sebab sebagai berikut.
a.     Untuk membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan tindakan berbahaya.
b.     Untuk menunjukkan tindakan yang menentatg otoritas orang tua, guru, dan notrma sosial.
c.     Untuk mempermudah penyaluran prilaku seks.
d.     Untuk melepaskan diri dari kesepian.
e.     Untuk mencari dan menemukan arti hidup.
f.        Untuk mengisi kekosongan.
g.     Untuk menghilangkan frustasi dan kegelisahan hidup.
h.     Untuk mengikuti kawan-kawan, karena karena tidak ingin dikatakan sebagai pecundang.
i.         Untuk sekedar iseng-iseng dan didorong rasa ingin tahu.
Seseorang yang sudah merasa tergantung pada narkotika bisa merugikan diri sendiri dan menghancurkan kehidupan masa depannya. Secara sosiologis dapat menimbulkan gangguan di masyarakat seperti tindak kekerasan, gangguan lalu lintas, kriminalitas, dan lain sebagainya.
            Beberapa jenis tanaman bahan narkotika dan obat bius antara lain sebagai berikut:
a.   Marijuna
Marijuna adalah nama khusus untuk hemp, yaitu sejenis tanaman dengan tinggi mencapai 2 meter, bentuk daunnya mirip dengan singkong, daun berwarna hijau dan dapat tumbuh dengan baik di daerah pegunungan. Zat kimia adiktif utama dalam marijuna adalah tetra hydrocannabinol yang dapat dideteksi melalui air kencing. Para pencandu narkoba menghisap dengqan rokok atau pipa. Jika putus dari zat marijuna maka si pemakai akan sakaw dengan gejala yang bemacam-macam, seperti mata berair, hidung selesma, dan badan menjadi nyeri. Pemakaia marijuna yang semakin banyak akan menyebabkan kehilangan memori. Kemampuan belajar, dan motivasi berkurang. Marijuna juga dapat menyebabkan distorsi persepsi ( penyimpangan persepsi dari kenyataan ), kehilangan koordinasi, detak jantung meningkat, dan timbul rasa cemas yang terus menerus, sebagai akibat medical dapat menyebabkan kerusakan paru-paru, batuk kronis, dan bronkitis.

b.   Coicaine
Cocaine merupakan jenis narkotika yang dihirup melalui hidung, dapat juga diisap dengan rokok atau disuntikan ke tubuh. Akibat cocaine terhadap fisik pemakai adalah tyerhambatnya saluran darah, pupil mata membesar, panas badan meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi,  perasaan gelisah, nyeri, dan cemas. Cocaine dapat menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat sehingga otak kekurangan oksigen.
c.   Methamphetamine
Methamphetamine adalah sejenis obat kuat yang menyebabkan orang kecanduan karena merangsang saraf pusat. Methamphetamine  dapat dikonsumsi melalui mulut dan dihirup melalui hidung. Daya serang dari jenis narkotika ini adalah bagian otak si pemakai.
d.   Heroin
Kebanyakan pemakai heroin menyuntikkan zat tersebut kedalam tubuhnya. Si pemakai merasakan gelora kesenangan diiringi panas badan, mulut kering, perasaan yang berat, dan mental menjadi depresi didalam sistem saraf pusat. Jika dihentikan maka sipemakai akan sakaw, gelisah, sakit pada otot dan tulang, insomnia, dan muntaber.
Untuk menghilangkan kecanduan heroin harus ada kerja sama antar pecandu dengan pembimbing/dokter. Metode dokter dengan memberi opiates sedikit dmi sedikit dalam jangka panjang untuk pengobatan kecanduan heroin dimaksudkan agar pasien tidak melakukan injeksi yamg sangat membahayakan dirinya oleh over dosis; penyakit HIV; hepatitis C.
e.   Club drugs
1.      Ectasy
Ectasy dapat menyebabkan depresi, cemas dalam tidur, kecemasan dan paronia,. Ciri fisik orang yang mengonsumsi ectasy, yaitu ketegangan otot, mual, pingsan dan tekanan darah tinggi. Ectasy menyerang sel otak sehingga menyebabkan kerusakan otak. Akibatnya, si pengguna agresif, mood, dorongan seks meningkat, tidur terus, dan sensitif terkena penyakit.
2.      Rohypnol
Organ yang diserang seperti liver, ginjal, tekanan darah, dan kerusakan otak.
3.      Gammahy droxbutyrate
Jika mengkonsumsi obat ini secara berlebihan atau over dosis maka akibatnya adalah kehilangan kesadaran dan serangan jantung.
4.      Ketamine
Jika over dosis, dapat berakibat kehilangan memori, mengigau, dan kehilangan koordinasi.


f.     LSD ( lusergic acid diethylamide )
Lsd dapat menyebabkan halusinasi atau bayangan dengan bermacam-macam khayalan.
g.   Tembakau
Tembakau mengandung racun nikotin yang keras. Pengguna tembakau dapat terserang kanker, serangan jantung, impotensi, dan ganguan kehamilan pada janin.
2.    Perkelahian pelajar
Perkelahian antar pelajar merupakan salah satu bentuk prilaku menyimpang karena perkelahian atau tawuran itu cenderung mengabaikan norma-norma yang ada pada masyarakat. Motivasi atau alasan peserta tawuran bisanya juga berbeda-beda. Ada yang ingin menunjukkan keberanian di depan kawan-kawannya; ada yang ikut karena tidak ingin disebut tidak solider yang akan menurunkan penilaian kawan kawan terhadapnya; ada yang tidak ingin disebut tidak jantan.
      Secara sosiologis, sebab kenakalan remaja bisa dilihat dari beberapa hal, antara lain:
a.     Nilai-nalai yang kurang ditanamkan kepada anak;
b.     Terpengaruh adanya organisasi nonformal;
c.     Timbulnya usaha-usaha untuk mengubah keadaan yang disesuaikan dengan nilai yang baru.
Di sekolah peranan organisasi sekolahg sangat penting seperti OSIS, PMR, dan pramuka dalam proses pembentukan  sikap dan tingkah laku para pelajar.

3.    Prilaku seksual di luar nikah.
Adanya gambar-gambar porno baik itu di media cetak dan media elektronik dapat mendorong timbulnya prilaku seksual di luar nikah.
Bencana akibat penyimpangan seksual yang paling mengerikan saat ini adalah penyakit AIDS. AIDS adalah suatu penyakit yang di sebab kan oleh adanya virus yang dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia sehingga dapat menimbulkan kematian, virus tersebut lebih dikenal dengan nama HIV ( human immuno deficiency virus ). HIV adalah suatu virus yang menyerang sel darah putih manusia yang mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh sehingga mudah diserang penyakit, virus HIV dapat menular lewat transfusi darah, pencangkokan organ tubuh, pemakaian jarum suntik secqara bergantian, hubungan seks tidak aman, dan lain-lain. Secara umum tanda-tanda seseorang terkena penyakit AIDS yaitu sebagai berikut:
a.     Demam tinggi lebih dari satu bulan.
b.     Berat badan menurun lebih dari 10 dalam waktu
c.     singkat.
d.     Diare lebih dari satu bulan.
e.     Batuk berkepanjangan lebih dari satu bulan.
Bentuk nyata dari prilaku seks di luar nikah adalah sebuah organisasi dari luar negri yang bernama children of god ( COG ). Organisasi ini merupakan prganisasi free sex atau kebiasaan hubungan seksual diluar nikah. Hubungan seksual di luar nikah menurut ajaran agama adalah dosa yang sangat besar.

4.    Prilaku kriminal lainnya
Prilaku kriminal seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan juga termasuk dalam prilaku menyimpang yang sering di lakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai tanggung jawab sosial, bagi pelakunya dikenai hukuman mati, penjara, atau pencabutan hak-hak oleh negara.
      Pada dasarnya kriminalitas adalah semua bentuk prilaku warga masyarakat yang telah dewasa dan bertentangan dengan norma-norma hukum, terutama adalah hukum pidana. Kriminalitas terdiri atas berikut ini.
a.     Kejahatan kerah putih ( white collar crime), yaitu kejahatran yang dilakukan oleh orang-orang kaya dan penguasa.
b.     Kejahatan kerah biru (blue collar crime), yaitu kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang miskin karena kemiskinannya.

5.    Homoseksual
Homposeksualitas adal;ah kecenderungan seseoranmg untuk tertarik kepada sesama jenis kelamin sebagai mitra seksualnya. Tindakan homoseksualnya bertentangan dengan norma agama. Prilaku homoseksual juga bertentangan engan hukum dan undang-undang yang berlaku di indonesia.




  

           

1 comments:

Miliana said...

narkoba sangat berbahaya

EMI

Post a Comment